Oleh : Mahmud Abdullah
Alumni Th. 2014 / Mahasiswa Universitas Al-Azhar Kairo
Bila kita ingin menelusuri satu persatu Universitas tertua di dunia,
maka Al-Azhar salah satu darinya. Dalam
sejarah dunia keilmuan, Al Azhar merupakan Universitas tertua, tidak
hanya di dunia Islam, namun juga di seluruh dunia. Hal itu karena
universitas-universitas di Amerika dan Eropa baru didirikan dua abad
setelah berdirinya Al Azhar, seperti Universitas Paris didirikan pada
abad ke-12 Masehi, Universitas Oxford di Inggris pada abad ke-13,
demikian juga universitas-universitas Eropa lainnya.
Universitas yang sudah berusia 1042
tahun ini selalu diperbincangkan oleh mayoritas manusia. Al-Azhar yang
bercikal dari sebuah Mesjid pertama kali dibangun oleh Panglima Jauhar
Al-Siqili pada tanggal 29 jumadil ula tahun 970 M/359 H. Pada tanggal 7
tahun 361 H bertepatan dengan bulan suci Ramadhan Universitas ini
resmi dibuka. Kehadiran Al-Azhar tidak bisa dipisahkan dari peran
penting Dinasti Fathimiyah yang saat itu dipimpin oleh Khalifah Mu'iz
Li Dinillah Ma'ad bin Al-Mansour (931-975 M/319-365 H), Khalifah
keempat dari Dinasti Fathimiyah. Atas perintah Khalifah Mu'iz Li
Dinillah, Panglima Jauhar Al-Siqili (969 M/358 H) memindahkan pusat
pemerintahan Mesir dari kota Al-Qatha'i ke kota Al-Qahirah. Sekaligus
mendirikan Mesjid yang diberi nama dengan Jami' Al-Azhar sebagai tempat
penyaluran ilmu agama.
AL-AZHAR PELINDUNG UMMAT ISLAM SEPANJANG SEJARAH
Sejak
terbitnya matahari pada seribu tahun yang lalu, al-Azhar adalah rumah
bagi kebangsaan rakyat dan mimbar bagi moderatisme Islam, dan pihak yang
berdiri di barisan terdepan dalam melawan kesewenang-wenangan. Berulang
kali revolusi gerakan rakyat melawan pemimpin yang zalim bermula dari
mimbarnya, berulang kali pula mimbar itu menguak kebatilan dengan
kebenaran yang membuat takut para penguasa zalim.
Dr. Abdullah al-Najjar, Anggota
Lembaga Riset Ilmiah Islami di al-Azhar menyatakan bahwa al-Azhar adalah
pemimpin bagi umat Islam, dan akan terus dalam kedudukannya hingga
akhir nanti, tak ada yang bisa memalingkan Azhar dari perannya dalam
memimpin umat. Itu merupakan entitas Azhar yang telah Allah anugerahkan
kepada Mesir agar menjadi corong terdepan dalam penyebaran agama Islam
yang benar.
Ia pun menambahkan bahwa al-Azhar
adalah pusat dari pertimbangan Negara-negara Islam, dan bukan hanya
untuk Mesir saja. Al-Azhar melindungi umat dari pemikiran-pemikiran yang
ekstrem, dan menjadi pelindung dari serangan kelompok-kelompok yang
mengatasnamakan Islam yang berbicara dengan nama Islam namun tidak
mengetahui makna yang benar dan moderat dari Islam. Ia pun menegaskan
bahwa al-Azhar sejak dulu hingga sekarang tidak pernah mundur sedikit
pun dari tanggung jawab nya dalam hal agama, sosial dan kebangsaan.
Dr. Shalah Zaydan, Mantan Dekan
Fakultas Syari`ah wa al-Qanun Universitas al-Azhar menyatakan bahwa
Allah telah meridhai al-Azhar untuk menjadi sandaran yang sangat penting
bagi umat muslim. Ia pun menyatakan bahwa kedudukan mulia milik
al-Azhar telah tertanam di dalam hati dan pikiran, baik kaum muslimin
maupun kaum non-muslim, yang telah mengetahui kedudukannya dalam
kebangsaan, dakwah, dan keilmuan.
MENGKAJI MANHAJ AL-AZHAR
Sebagai Universitas yang
mensinergikan sistem pendidikan konservatif dan modern, Al-Azhar
membuka dua kolompok fakultas: 'Ilmi (sains) dan adaby (agama).
Pengelompokan ini tidaklah berarti pemisahan studi ilmu keduniaan dari
ilmu-ilmu agama, tapi lebih sebagai upaya menuju spesialisasi bidang
studi bagi para mahasiswanya. Meskipun sistem modern telah dianut oleh
Al-Azhar, tetapi Al-Azhar masih tetap mempertahankan ciri khas
keislamannya.
Fakultas sains terdari dari Fakultas Perdagangan, Fakultas Farmasi, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Pertanian, Fakultas Teknik, dan lain sebagainya. Dalam setiap fakultas tadi Al-Azhar juga telah mengatur berbagai jurusan kepada mahasiswanya. Meskipun telah mengalami banyak kemajuan di bidang sains, Al-Azhar sama sekali tidak memarginalkan fakultas adaby.
Begitu juga dengan fakultas adaby Al-Azhar telah menyediakan 5 fakutas, Fakultas Syariah wal Qanun, Fakultas Usuluddin, Fakultas Lungah Al-A'rabiyah, Fakultas Diratsat Islamiyah wal A'rabiyah, dan Fakultas Dakwah Islamiyah. Dalam Fakultas tersebut Al-Azhar juga telah mengatur berbagai jurusan. Seperti jurusan Tafsir Hadist dan Ulumul Quran dalam Fakultas Usuluddin, Jurusan Tarihk Wal Hadharah dalam fakultas Lungah Al-A'rabiyah, dan jurusan lainnya.
Selain 5 fakultas tadi
yang disediakan Al-Azhar untuk mengkaji ilmu agama, selebihnya
Al-Azhar juga telah menyediakan berbagai tempat yang selalu dihidupkan
untuk menyalurkan ilmu agama. Di antaranya adalah Madhiyafah, tempat
ini setiap hari dihadiri oleh ratusan santri (mahasiswa) dari berbagai
dunia untuk belajar ilmu agama yang disalurkan oleh ulama-ulama
Al-Azhar. Sudut-sudut Mesjid Al-Azhar juga telah digunakan sebagai
tempat untuk menggali ilmu agama. Berbagai kitab antar mazhab dikaji di
sana. kegiatan kajian ini biasa disebuat dengan 'talaqqi'.
Fakultas sains terdari dari Fakultas Perdagangan, Fakultas Farmasi, Fakultas Kedokteran Gigi, Fakultas Pertanian, Fakultas Teknik, dan lain sebagainya. Dalam setiap fakultas tadi Al-Azhar juga telah mengatur berbagai jurusan kepada mahasiswanya. Meskipun telah mengalami banyak kemajuan di bidang sains, Al-Azhar sama sekali tidak memarginalkan fakultas adaby.
Begitu juga dengan fakultas adaby Al-Azhar telah menyediakan 5 fakutas, Fakultas Syariah wal Qanun, Fakultas Usuluddin, Fakultas Lungah Al-A'rabiyah, Fakultas Diratsat Islamiyah wal A'rabiyah, dan Fakultas Dakwah Islamiyah. Dalam Fakultas tersebut Al-Azhar juga telah mengatur berbagai jurusan. Seperti jurusan Tafsir Hadist dan Ulumul Quran dalam Fakultas Usuluddin, Jurusan Tarihk Wal Hadharah dalam fakultas Lungah Al-A'rabiyah, dan jurusan lainnya.
Sebagai sebuah instansi Islam Al-Azhar bermanhaj Asyai'rah dan Maturidiyyah dalam bidang aqidah, dan mazhab arba'ah (Hanafi, Maliki, Syafi'i, Hambali) dalam bidang amaliah. Di samping itu Al-Azhar juga bermanhaj tasauf, tidak sedikit dari ulama-ulama Al-Azhar yang dijuluki dengan ahli tasauf. Bahkan pelajaran tentang tasauf juga dijadikan maddah asasi dalam Fakultas Ushuluddin.
Dengan eksistensi Al-Azhar yang seperti itu, Universitas ini telah mengorbitkan banyak ulama dan cendikiawan Muslim. Di antara mereka adalah, Ibn Khaldun, Al-Farisi, Al-Suyuthi, Abdul Latif Al-Bagdadi, Al-Maqrizi pada abad ke 15 M. Tidak sedikit juga ulama Al-Azhar yang sangat dikenal dalam ilmu sainsnya. Di antaranya adalah Syaihk Dr. Abdul Halim Mahmud, Syaihk Dr. Muhammad Al-Bahy, Dr. Mahmud Hamdy Zaqzuq.
Megahnya ilmu yang dikandung Al-Azhar telah membuat Instansi ini disebut dengan pusat rujukan ulama dunia. Banyak dari kalangan ulama dan cendikiawan Muslim di berbagai dunia pernah belajar di Al-Azhar. Hatta hari ini Al-Azhar masih melahirkan pakar-pakar intelektual Islam, di antara mereka adalah Syaihk Ramadhan Bouti pakar usul fiqih yang sedang menjabat sebagai mufti Syiria, Syaihk A'li Jumah mufti Mesir, Syaik Wahbah Zuhaily, Syeikh Usamah Mahmud Sayyid Al-Azhari, dan masih banyak pakar-pakar lainnya.
PENERAPAN MANHAJ WASATHIYYAH DI NUSANTARA
Ummat Islam dewasa ini dihadapi dengan masalah yang komprehensif.
Mulai dari radikalisme, liberalisme, sosialisme, pluralisme dan
sebagainya. DR. Mukhlis Hanafi, MA., dalam bukunya Moderasi Islam, menuliskan bahwa umat Islam kini, paling tidak, menghadapi dua tantangan. Pertama,
kecenderungan sebagian kalangan umat Islam untuk bersikap ekstrem dan
ketat dalam memahami hukum-hukum agama dan mencoba memaksakan cara
tersebut di tengah masyarakat muslim, bahkan dalam beberapa hal
menggunakan kekerasan. Kedua, kecenderungan lain yang juga
ekstrem dengan bersikap longgar dalam beragama dan tunduk pada perilaku
serta pemikiran negatif yang berasal dari budaya dan peradaban lain.
Sikap yang pertama biasanya lahir dari golongan salafi garis keras, yang masih berfikir jumud, dan menganggap globalisasi sebagai bid’ah yang menyesatkan. Ekslusif, tidak terbuka dengan hal-hal baru (jika tidak bisa dibilang generasi kurang update dan terbelakang), dan tidak mau sejalan dengan modernitas. Golongan ini rentan dengan pemikiran yang instan, tidak berfikir panjang dan mendalam sehingga menghasilkan keputusan yang premature. Alih-alih membela Islam, malah jatuh kedalam terorisme dan radikalisme.
Sementara sikap kedua, lahir dari semangat mengedepankan Islam agar sejalan dengan globalisasi tetapi lupa membatasi diri dengan rambu-rambu hukum dasar islam, sehingga melahirkan pemikiran yang bebas tak terikat liberalisme. Buah nya, syari’ah Islam dengan sesukanya di campur tangani, sehingga menghilangkan nilai-nilai Islam itu sendiri. Yang pertama terlalu ketat bahkan menutup diri, dan yang kedua terlalu longgar dan terbuka sehingga mengaburkan esensi ajaran Islam itu sendiri.
Senada dengan opini Syaikh Mahmud Syaltut, Rektor Universitas Al Azhar ke-41, beliau menuliskan dalam kitab tafsirnya, Tafsir Al Qur’an Al Karim:
“Islam adalah jalan yang lurus, syariat nya kekal dan sesuai setiap masa dan tempat. Keadaan manusia sebelum datangnya Islam terbagi menjadi dua golongan. Petama adalah golongan ekstrem (ifrat), dan kedua adalah golongan yang terlalu longgar (tafrit). Seperti hal nya akidah dan akhlak. Lalu setelah Islam datang, ia lah yang menggariskan manhaj pertengahan (wasathiyyah) dalam semua urusan hidup manusia”.
Sikap yang pertama biasanya lahir dari golongan salafi garis keras, yang masih berfikir jumud, dan menganggap globalisasi sebagai bid’ah yang menyesatkan. Ekslusif, tidak terbuka dengan hal-hal baru (jika tidak bisa dibilang generasi kurang update dan terbelakang), dan tidak mau sejalan dengan modernitas. Golongan ini rentan dengan pemikiran yang instan, tidak berfikir panjang dan mendalam sehingga menghasilkan keputusan yang premature. Alih-alih membela Islam, malah jatuh kedalam terorisme dan radikalisme.
Sementara sikap kedua, lahir dari semangat mengedepankan Islam agar sejalan dengan globalisasi tetapi lupa membatasi diri dengan rambu-rambu hukum dasar islam, sehingga melahirkan pemikiran yang bebas tak terikat liberalisme. Buah nya, syari’ah Islam dengan sesukanya di campur tangani, sehingga menghilangkan nilai-nilai Islam itu sendiri. Yang pertama terlalu ketat bahkan menutup diri, dan yang kedua terlalu longgar dan terbuka sehingga mengaburkan esensi ajaran Islam itu sendiri.
Senada dengan opini Syaikh Mahmud Syaltut, Rektor Universitas Al Azhar ke-41, beliau menuliskan dalam kitab tafsirnya, Tafsir Al Qur’an Al Karim:
“Islam adalah jalan yang lurus, syariat nya kekal dan sesuai setiap masa dan tempat. Keadaan manusia sebelum datangnya Islam terbagi menjadi dua golongan. Petama adalah golongan ekstrem (ifrat), dan kedua adalah golongan yang terlalu longgar (tafrit). Seperti hal nya akidah dan akhlak. Lalu setelah Islam datang, ia lah yang menggariskan manhaj pertengahan (wasathiyyah) dalam semua urusan hidup manusia”.
Al-Azhar, sebagai kiblat para pelajar di seluruh dunia dalam mendalami Islam pun selalu mengedepankan manhaj wasathiyyah, manhaj pertengahan, manhaj yang adil. Kalau kita telusuri lebih dalam, makna wasathiyyah, seperti yang di jabarkan DR. Mukhlis Hanafi MA., dalam bukunya Moderasi Islam, wasath maknanya adil, baik, tengah dan seimbang. Bagian tengah dari kedua ujung dalam bahasa Arab disebut wasath. Seperti dalam ungkapan sebaik-baik urusan adalah awsathuha (yang pertengahan). Atau kita sering mendengar istilah ‘penengah’ dua orang yang sedang bertengkar. Pertengahan adalah posisi aman untuk tidak terlalu condong pada sisi ekstrem (baca:radikalisme), dan sisi longgar (baca:liberalisme). Al Qur’an pun menyebut kata wasath pada surat Al Baqoroh ayat 143:
وَكَذَا لِكَ جَعَلنَاكُم أُمَّةً وَسَطًا لِتَكُونُوا شُهَدآءَ عَلَى النّاَسِ
“Dan demikian pula kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat pertengahan agar kamu menjadi saksi atas perbuatan manusia…”
Umat petengahan, telah dijelaskan dalam Al Qur’an agar kita menjadi umatan wasathan, ‘petengahan’, ‘moderat’, ‘adil’, ‘terbaik’. Universitas Al Azhar, selalu memberi teladan akan hal ini. Contoh real nya, khusus perkuliahan jurusan Syari’ah Islamiyyah, mahasiswa bebas memilih mazhab mana yang akan diambil dalam mata kuliah fiqih. Syafi’i kah, Hambali kah, Maliki kah, atau Hanafi. Bebas memilih tanpa ada paksaan dan perselisihan. Kelas berjalan sesuai mazhab nya, dan tidak ada mazhab yang diangggap paling benar atau dianggap paling banyak pengikutnya. Karena sudah mafhum, bahwa perbedaan adalah rahmat. Tak luput para Masyayikh Azhar pun mengedepankan nilai wasathiyyah dalam fatwa-fatwa nya. Tidak mudah mengkafirkan suatu golongan dan tidak mudah mengatakan halal haram dalam masalah fiqh.
Fenomena takfir bukan hal baru dalam masyarakat Islam, bahkan telah terjadi pada masa awal Islam, tepatnya setelah perang shiffin (37 H/658 M). Saat itu muncul kelompok khawarij yang dapat di anggap gerakan takfir pertama dalam sejarah Islam. Mereka menganggap kafir atau syirik seorang Muslim yang melakukan dosa besar, bahkan mereka berani mengkafirkan Imam Ali yang enggan bertaubat karena telah melakukan tahkim (perundingan) dengan lawan politiknya, Muawiyah, yang mereka anggap sebagai dosa besar. Setelah khawarij, muncul derivatnya yang gemar mengkafirkan sesuatu tanpa dasar yang jelas. Maka manhaj wasathiyyah lah solusi agar umat Islam tidak menjadi seperti apa yang diungkapkan oleh Muhammad Abduh, “Al Islaamu mahjuubun bil Muslimiin”, Keagungan Islam telah terhijab oleh kekerdilan pemeluknya.
Berbicara tentang kondisi masyarakat Muslim nusantara kini, manhaj wasathiyyah pun perlahan sudah mulai merambah ke dalam pemikiran masayarakat nusantara. Kita mengenal istilah ‘Islam Berkemajuan’, yang di populerkan Muhammadiyah dalam muktamarnya yang ke-47 di Makasar pada 3-8 Agustus 2015. Seperti yang ditulis oleh Akhmad Sahal dalam prolog buku Islam Nusantara, istilah yang ditawarkan Muhammadiyah menggemakan kembali diktum yang pernah dinyatakan Bung Karno bahwa “Islam is progress: Islam itu kemajuan”. Atau istilah ‘Islam Nusantara’ yang dipopulerkan oleh Pimpinan Besar Nahdatul Ulama (PBNU) yang diangkat menjadi tema Muktamar ke-33 di Jombang Jawa Timur, pada 1-5 Agustus 2015. Tema itu persisnya berbunyi “Meneguhkan Islam Nusantara sebagai Peradaban Indonesia dan Dunia”.
Secara tidak disadari, manhaj wasathiyyah pula sedari dulu telah diterapkan oleh Pondok Pesantren Darussalam kita tercinta, tentang bagaimana Pondok sangat Toleransi terhadap santrinya dan tidak mewajibkan berpegang terhadap satu madzhab, satu partai, dan suatu firqoh tertentu, akan tetapi Pondok lebih memberikan wadah terhadap santrinya untuk memiliki jiwa moderat yang dimana ia berpijak disitulah ia berfungi. wajar saja jika para alumni bisa diterima dikalangan masyarakat banyak. sehingga menjadi prinsip utama Pondok : "Berdiri diatas dan untuk semua Golongan". ini semua selaras dengan yang diterapkan di Universitas Al-Azhar Kairo Mesir. ''wallahu a'lam bishowwaab"
Referensi :
Al-Qur'an dan Terjemahannya
KMA, Panduan Kemesiran dan Al Azhar, cet.III, Rabi’ul Akhir 1424 H. / Juni 2003, Kairo. Dan Al Azhar Jami’an wa Jami’atan Aw Al Azhar fi Alfi
Hanafi, Muchlis. 2013. Moderasi Islam. Tanggerang. Penerbit: Pusat Studi Al Qur’an (PSQ)
A.Fillah, Salim. 2011. Saksikan Bahwa Aku Seorang Muslim. Yogyakarta. Penerbit: Pro-U Media
suaraaceh.com pada 03 februari 2013(http://suaraaceh.com/tsaqafah/tulisan-tsaqafah/pemikiran-islam/2155-mengkaji-manhaj-al-azhar.html)
Referensi :
Al-Qur'an dan Terjemahannya
KMA, Panduan Kemesiran dan Al Azhar, cet.III, Rabi’ul Akhir 1424 H. / Juni 2003, Kairo. Dan Al Azhar Jami’an wa Jami’atan Aw Al Azhar fi Alfi
Hanafi, Muchlis. 2013. Moderasi Islam. Tanggerang. Penerbit: Pusat Studi Al Qur’an (PSQ)
A.Fillah, Salim. 2011. Saksikan Bahwa Aku Seorang Muslim. Yogyakarta. Penerbit: Pro-U Media
Kumpulan penulis .2015. Islam Nusantara dari Ushul Fiqh Hingga Paham Kebangsaaan.Bandung: Penerbit Mizan
http://www.suaraalazhar.com/suaraaceh.com pada 03 februari 2013(http://suaraaceh.com/tsaqafah/tulisan-tsaqafah/pemikiran-islam/2155-mengkaji-manhaj-al-azhar.html)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar